jogjacamps.blogspot.com - Sudah dilihat kali.
Prof. Dr Harun Nasution, Neo Mu’tazilah dan Paham Inkar Sunnah di Indonesia (Perusak Aqidah Umat dan IAIN)
Oleh : Ust. Zaenal Abidin Syamsudin, Lc
Dia termasuk tokoh kaum Rasionalis di Indonesia dan pencetus gagasan sekuler di lembaga IAIN.
Sejak diangkat menjadi Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, langsung berkonsentrasi menanamkan benih pemikiran Mu’tazilah di tengah mahasiswa karena ia sangat kagum dan memuja pemikiran Mu’tazilah, maka dlm waktu sekejab kampus IAIN berubah menjadi : ladang subur bagi penyebaran benih pemikiran MU'TAZILAH yg SESAT.
Bahkan beliau menganggap bahwa kemunduran umat islam akibat sikap pasif dan enggan mempelajari pemikiran Mu’tazilah, karena kemajuan peradaban Islam abad pertengahan dianggap sebagai hasil metode rasional yg dikembangkan kelompok tersebut.
Setelah tamat dari tingkat SMA di al_azhar maka beliau melanjutkan studinya di Universitas al-Azhar di Fakultas Usuluddin tapi hanya 2 tahun karena ia kurang betah dgn sistem pembelajaran al-Azhar yg klasik dan mengandalkan hafalan, kemudian ia pindah ke Universitas Amerika di Cairo (AUC), yg menurutnya mengagumkan dlm metode pengajaran dan sistem yg dingunakannnya hingga S1.
Kemudian atas bantuan Prof Dr. H.M Rasyidi beliau mampu melanjutkan pendidikan di Universitas Mc. Gill, Kanada.
Dengan harapan agar Harun Nasution menjadi Mahasiswa yg kritis dan cerdas terhadap apa yg ia terima dari kaum orientalis tapi yg terjadi sebaliknya Harun justru menjadi murid yg terpengaruh dgn pemikiran dan metode kaum orientalis dan sangat kagum dan memuja mereka.
Ketika kembali ke Indonesia ia membawa dan menebarkan pemikiran kaum orientalis. Ia meninggalkan beberapa karya tulis yg pd umumnya membahas masalah filsafat, rasionalis dan tasawuf, sementara semua hasil karyanya : tak lepas dari syubhat dan kesesatan sebagaimana yg telah ditegaskan oleh Prof. Dr. Rasyidi dlm bukunya Koreksi Terhadap Harun Nasution. [1]
Pokok-Pokok Pemikirannya :a. Harun mengingkari penulisan dan penghafalan hadits pd masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara mutlak, dgn alasan Umar bin Khathab yg mengurungkan niat menyusun hadits yg telah ia kumpulkan.
b. Kodifikasi hadits baru dimulai pd abad kedua Hijriyah, sehingga sebelum periode itu, antara hadits shahih dan hadits palsu tak dpt dibedakan disebabkan karena usaha pembukuan yg terlambat.
c. Para Shahabat bersikap sangat ketat dlm menerima hadits, hal ni dibuktikan oleh sikap Abu Bakar yg meminta saksi terhadap kebenaran perawi dan Ali bin Abu Thalib yg menyeluruh beebrapa perawi bersumpah, Secara implisit dan tak langsung Harun menganggap bahwa para Shahabat meragukan kejujuran para perawi hadits, karena banyaknya kasus pemalsuan hadits.
d. Pembukuan dlm skala besar dilakukan di abad ketiga Hujriyah melalui para penulis Kutubus Sittah.
e. Imam Bukhari menyaring 3.000 hadits dari 600.000 hadits yg telah ia kumpulkan.
f. Tidak ada ijma’ kaum muslimin tentang keshahihan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
g. Sebagai konsekwensinya, kedudukan Sunnah sebagai hujjah tak sama dgn al-Qur’an.
h. Yang disepakati tentang kehujahannya hanya hadits mutawatir saja. Adapun hadits masyur dan ahad keduanya masih diperselisihkan.
i. Karena sibuk mencari solusi atas berbagai persoalan yg menimpa umat, para Shahabat menerima segala macam hadits, sekalipun maudhu. [2]
Benar apa yg ditegaskan Dr.Muhammad Abu Syuhbah: Sesungguhnya kesalahan utama kaum orientalis dari kalangan Yahudi dan Para Pendeta Kristiani dlm mempelajari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dgn sengaja mereka ingin merusak ajaran Islam dan melucuti aqidah kaum muslimin sehingga mereka tak percaya lagi terhadap kebenaran agama mereka.
Dengan cara menghujat dua sumber agama, al-Qur’an dan as-Sunnah, mereka berharap memetik hasil yg dimaksud.
Gagasan yg digulirkan kaum orientalis asalnya bukan bertujuan untk kepentingan ilmu pengetahuan dan penelitian Islam bahkan murni untk sebuah target politik dlm rangka menghancurkan Islam dan memalingkan kaum muslimin dari agama mereka, karena mereka paham bahwa tak akan mampu menguasi negeri Islam kecuali :dengan cara melemahkan ajaran jihad yg terukir indah dlm al-Qur’an dan as-Sunnah.
Jika mereka mampu mendistorsi kedua sumber agama tersebut terutama yg mengupas tentang ajaran jihad maka kesemangatan kaum muslimin dlm berjihad akan lemah dan akhirnya gampang ditaklukan. [3]Harun Nasution berhasil mempengaruhi institusi perguruan tinggi Islam, setelah pd tahun 1973, bukunya Islam ditinjau dari Berbagai Aspek ditetapkan sebagai buku utama mahasiswa IAIN se-Indonesia.
Buku yg diterbitkan pertama kali tahun 1974 itu, dijadikan bahan bacaan pokok untk mata kuliah Pengantar Ilmu Agama Islam, melalui rapat kerja Rektor IAIN se-Indonesia di Ciumbuluit Bandung tahun 1973.
Dengan demikian dpt dikatakan bahwa Harun Nasution merupakan pioner pertama dlm melahirkan faham Islam Liberal di Indonesia bersama Nurcholis Madjid, melalui keduanyalah wacana meliberalkan Islam kemudian JIL dikenal di Indonesia.
[Disalin dari Buku Ensiklopedi Penghujatan Terhadap Sunnah, hal 399-401, Cetakan Pertama, Pustaka Imam Abu Hanifah-Jakarta].
----------------------------------------------Dipublikasikan oleh : ibnuramadan.wordpress.com_________FooteNote :[1] Fenomina Sunnah di Indonesia, hal 104-105 karya Dawud Rasid[2] Fenomina Sunnah di Indonesia, hal 28-29 karya Dawud Rasid[3] Difaaun Anis Sunnah, hal. 372 karya Dr.Muhammad Abu Syuhbah
Sumber :
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=413035548707701&set=a.411253085552614.105685.411195068891749&type=1
Prof. Dr Harun Nasution, Neo Mu’tazilah dan Paham Inkar Sunnah di Indonesia (Perusak Aqidah Umat dan IAIN)
Oleh : Ust. Zaenal Abidin Syamsudin, Lc
Dia termasuk tokoh kaum Rasionalis di Indonesia dan pencetus gagasan sekuler di lembaga IAIN.
Sejak diangkat menjadi Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, langsung berkonsentrasi menanamkan benih pemikiran Mu’tazilah di tengah mahasiswa karena ia sangat kagum dan memuja pemikiran Mu’tazilah, maka dlm waktu sekejab kampus IAIN berubah menjadi : ladang subur bagi penyebaran benih pemikiran MU'TAZILAH yg SESAT.
Bahkan beliau menganggap bahwa kemunduran umat islam akibat sikap pasif dan enggan mempelajari pemikiran Mu’tazilah, karena kemajuan peradaban Islam abad pertengahan dianggap sebagai hasil metode rasional yg dikembangkan kelompok tersebut.
Setelah tamat dari tingkat SMA di al_azhar maka beliau melanjutkan studinya di Universitas al-Azhar di Fakultas Usuluddin tapi hanya 2 tahun karena ia kurang betah dgn sistem pembelajaran al-Azhar yg klasik dan mengandalkan hafalan, kemudian ia pindah ke Universitas Amerika di Cairo (AUC), yg menurutnya mengagumkan dlm metode pengajaran dan sistem yg dingunakannnya hingga S1.
Kemudian atas bantuan Prof Dr. H.M Rasyidi beliau mampu melanjutkan pendidikan di Universitas Mc. Gill, Kanada.
Dengan harapan agar Harun Nasution menjadi Mahasiswa yg kritis dan cerdas terhadap apa yg ia terima dari kaum orientalis tapi yg terjadi sebaliknya Harun justru menjadi murid yg terpengaruh dgn pemikiran dan metode kaum orientalis dan sangat kagum dan memuja mereka.
Ketika kembali ke Indonesia ia membawa dan menebarkan pemikiran kaum orientalis. Ia meninggalkan beberapa karya tulis yg pd umumnya membahas masalah filsafat, rasionalis dan tasawuf, sementara semua hasil karyanya : tak lepas dari syubhat dan kesesatan sebagaimana yg telah ditegaskan oleh Prof. Dr. Rasyidi dlm bukunya Koreksi Terhadap Harun Nasution. [1]
Pokok-Pokok Pemikirannya :a. Harun mengingkari penulisan dan penghafalan hadits pd masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara mutlak, dgn alasan Umar bin Khathab yg mengurungkan niat menyusun hadits yg telah ia kumpulkan.
b. Kodifikasi hadits baru dimulai pd abad kedua Hijriyah, sehingga sebelum periode itu, antara hadits shahih dan hadits palsu tak dpt dibedakan disebabkan karena usaha pembukuan yg terlambat.
c. Para Shahabat bersikap sangat ketat dlm menerima hadits, hal ni dibuktikan oleh sikap Abu Bakar yg meminta saksi terhadap kebenaran perawi dan Ali bin Abu Thalib yg menyeluruh beebrapa perawi bersumpah, Secara implisit dan tak langsung Harun menganggap bahwa para Shahabat meragukan kejujuran para perawi hadits, karena banyaknya kasus pemalsuan hadits.
d. Pembukuan dlm skala besar dilakukan di abad ketiga Hujriyah melalui para penulis Kutubus Sittah.
e. Imam Bukhari menyaring 3.000 hadits dari 600.000 hadits yg telah ia kumpulkan.
f. Tidak ada ijma’ kaum muslimin tentang keshahihan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
g. Sebagai konsekwensinya, kedudukan Sunnah sebagai hujjah tak sama dgn al-Qur’an.
h. Yang disepakati tentang kehujahannya hanya hadits mutawatir saja. Adapun hadits masyur dan ahad keduanya masih diperselisihkan.
i. Karena sibuk mencari solusi atas berbagai persoalan yg menimpa umat, para Shahabat menerima segala macam hadits, sekalipun maudhu. [2]
Benar apa yg ditegaskan Dr.Muhammad Abu Syuhbah: Sesungguhnya kesalahan utama kaum orientalis dari kalangan Yahudi dan Para Pendeta Kristiani dlm mempelajari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dgn sengaja mereka ingin merusak ajaran Islam dan melucuti aqidah kaum muslimin sehingga mereka tak percaya lagi terhadap kebenaran agama mereka.
Dengan cara menghujat dua sumber agama, al-Qur’an dan as-Sunnah, mereka berharap memetik hasil yg dimaksud.
Gagasan yg digulirkan kaum orientalis asalnya bukan bertujuan untk kepentingan ilmu pengetahuan dan penelitian Islam bahkan murni untk sebuah target politik dlm rangka menghancurkan Islam dan memalingkan kaum muslimin dari agama mereka, karena mereka paham bahwa tak akan mampu menguasi negeri Islam kecuali :dengan cara melemahkan ajaran jihad yg terukir indah dlm al-Qur’an dan as-Sunnah.
Jika mereka mampu mendistorsi kedua sumber agama tersebut terutama yg mengupas tentang ajaran jihad maka kesemangatan kaum muslimin dlm berjihad akan lemah dan akhirnya gampang ditaklukan. [3]Harun Nasution berhasil mempengaruhi institusi perguruan tinggi Islam, setelah pd tahun 1973, bukunya Islam ditinjau dari Berbagai Aspek ditetapkan sebagai buku utama mahasiswa IAIN se-Indonesia.
Buku yg diterbitkan pertama kali tahun 1974 itu, dijadikan bahan bacaan pokok untk mata kuliah Pengantar Ilmu Agama Islam, melalui rapat kerja Rektor IAIN se-Indonesia di Ciumbuluit Bandung tahun 1973.
Dengan demikian dpt dikatakan bahwa Harun Nasution merupakan pioner pertama dlm melahirkan faham Islam Liberal di Indonesia bersama Nurcholis Madjid, melalui keduanyalah wacana meliberalkan Islam kemudian JIL dikenal di Indonesia.
[Disalin dari Buku Ensiklopedi Penghujatan Terhadap Sunnah, hal 399-401, Cetakan Pertama, Pustaka Imam Abu Hanifah-Jakarta].
----------------------------------------------Dipublikasikan oleh : ibnuramadan.wordpress.com_________FooteNote :[1] Fenomina Sunnah di Indonesia, hal 104-105 karya Dawud Rasid[2] Fenomina Sunnah di Indonesia, hal 28-29 karya Dawud Rasid[3] Difaaun Anis Sunnah, hal. 372 karya Dr.Muhammad Abu Syuhbah
Sumber :
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=413035548707701&set=a.411253085552614.105685.411195068891749&type=1
other source : http://log.viva.co.id, http://abuayaz.blogspot.com, http://lintas.me
0 Response to "NEO MU'TAZILAH & FAHAM INKAR SUNNAH DI INDONESIA - Al Qur'an"
Post a Comment