Ahok Akan Legalkan Penjualan Daging Anjing - Kisah

Ahok Akan Legalkan Penjualan Daging Anjing jogjacamps.blogspot.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama akan melegalkan peredaran daging anjing di Jakarta. Hal ni dilakukan dgn menerbitkan sebuah Peraturan Gubernur (Pergub) yg khusus mengatur tentang peredaran daging anjing di Jakarta.

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, sejak tahun 2004, Jakarta telah dinyatakan bebas dari penyakit rabies. Terbitnya Pergub akan memastikan tiap daging anjing yg masuk ke Jakarta telah
dipastikan kesehatannya sehingga penyakit rabies tak kembali mengancam warga Jakarta.

"Jadi nanti (daging anjing) kayak daging sapi aja. Silakan masuk (ke Jakarta), asal diperiksa, " ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa, 29 September 2015.

Ahok mengatakan wacana penerbitan Pergub pengawasan peredaran daging anjing bermula dari temuan bahwa daging anjing ternyata banyak dipasok ke daerah Jakarta. Daerah yg menjadi pemasoknya adlh Sukabumi dan Bali. Di Jakarta, daging anjing banyak ditemukan diperjualbelikan terutama di lapo-lapo di daerah Cililitan, Jakarta Timur.

Daging-daging anjing yg dijual di sana, dikhawatirkan berasal dari anjing yg kurang sehat. "Banyak anjing yg bentol-bentol, karatan, bulukan, dibakar kemudian disajikan, " ujar Ahok.

Hadirnya Pergub, selain akan memastikan daging anjing yg beredar di Jakarta berasal dari hewan yg sehat, jg memungkinkan Pemerintah Provinsi DKI memberi sanksi kepada penjual yg kedapatan menjual daging dari anjing yg memiliki kemungkinan menularkan penyakit rabies.

"Kita kerja sama jg dgn Polda untk penerapan Pergubnya, " ujar Ahok.

0 Response to "Ahok Akan Legalkan Penjualan Daging Anjing - Kisah"

Post a Comment

Contact

Name

Email *

Message *